Selasa, 20 Maret 2012

Pengertian, Syarat, keterbatasan, Pengaruh laporan keuangan


*Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan pada hakikatnya merupakan hasil dari proses akuntansi yang menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan di dalam pengambilan keputusan ekonomi.
 Laporan keuangan meliputi neraca, laporan rugi laba, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misalnya sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
*Tujuan & Syarat Laporan Keuangan
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan:
  1. Informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai posisi keuangan perusahaan (termasuk bank) pada suatu saat tertentu.
  2. Informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai hasil usaha perusahaan selama periode akuntansi tertentu.
  3. Informasi keuangan yang dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan untuk menilai atau menginterpretasikan kondisi dan potensi perusahaan.
  4. Informasi penting lainnya yang relevan dengan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan yang bersangkutan.
Laporan keuangan akan lebih bermanfaat apabila memenuhi syarat-syarat seperti dibawah ini:
  • Relevan : Data yang diolah dan disajikan dalam laporan keuangan hanyalah data yang ada kaitannya dengan transaksi yang bersangkutan. Data yang tidak perlu diungkapkan dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan perusahaan tidak perlu disajikan.
  • Jelas dan dapat dimengerti : Informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan harus ditampilkan dengan cara sedemikian rupa hingga jelas dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pembaca laporan keuangan. Dengan demikian, para pemakai laporan keuangan dapat mengambil keputusan yang relevan dari informasi yang dibaca.
  • Dapat diuji kebenarannya : Data dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus dapat ditelusuri kepada bukti asalnya, baik dalam bentuk dokumen dasar, formulir berharga, maupun fisik aktiva bersangkutan. Semua data dan informasi yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan oleh manajemen perusahaan.
  • Netral : Laporan keuangan haruslah disajikan untuk dapat dipergunakan oleh semua pihak. Laporan keuangan tidak ditujukan untuk memenuhi pihak-pihak tertentu, sehingga harus dibuat lebih dari satu macam laporan keuangan sesuai dengan kebutuhan informasi para pemakai. Laporan keuangan yang disajikan harus dibuat tidak bias atau harus netral sehingga semua pihak dapat mempergunakannya.
  • Tepat waktu : Laporan keuangan harus memiliki periode pelaporan, sehingga jelas batas pelaporan dari posisi harta, hutang, modal, pendapatan, dan biaya dari perusahaan yang akan dilaporkan. Waktu penyajiannya harus dinyatakan dengan jelas dan disajikan dalam batas waktu yang wajar, dalam arti tidak terlalu terlambat sehingga dapat digunakan oleh manajemen untuk mengambil keputusan yang sifatnya manajerial maupun teknikal.
  • Dapat diperbandingkan : Laporan keuangan yang disajikan harus dapat diperbandingkan dengan periode-periode sebelumnya sebagai dasar untuk mengikuti perkembangan arah (trend) dari harta, hutang, modal, pendapatan, serta biaya. Dasar dari laporan yang dapat diperbandingkan adalah penerapan prinsip akuntansi secara konsisten.
  • Lengkap : Data yang disajikan dalam informasi akuntansi, baik dalam neraca, ikhtisar laba-rugi, maupun ikhtisar posisi keuangan, haruslah lengkap sehingga tidak memberikan informasi yang menyesatkan bagi para pemakai laporan keuangan. Keutuhan data akuntansi merupakan syarat mutlak bagi tercapainya azas relevan.

*Keterbatasan Laporan Keuangan
Keterbatasan laporan keuangan diantaranya adalah:
1. Bersifat histories, sehingga mungkin sudah tidak relevan lagi dengan keadan   sekarang.
2. Bersifat umum dan bukan untuk tiap-tiap pemakai
3. Didasarkan atas perkiraan kebutuhan pemakai.
4. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan uang dan perubahan nilai uang tidak tercermin dalam laporan keuangan
5. Memakai konsep konservatisme dalam menghadapi ketidakpastian sehingga tidak terlepas dari pemakaian pertimbangan dan taksiran-taksiran.

*PENGARUH LAPORAN KEUANGAN TERHADAP PEMERIKSAAN AKUNTAN
Dalam melaksanakan pemeriksaan, auditor tidak dapat terlepas dari data laporan keuangan. Data tersebut harus verifiabel. Data dikatakan veńfiabel bila dua atau lebih pemeriksa yang independen memperoleh hasil/pendapat yang tidak berbeda dalam pemeriksaan yang sama.
Dapat terujinya bukti berkaitan erat dengan tersedianya bukti dan validitas (keshohihan) bukti. Dalam beberapa hal bukti dapat teruji, jika mampu dibuktikan kebenaran di dalam penyajian atau yang digunakan untuk dasar penyusunan laporan keuangan klien. Akuntan pemeriksa menentukan dasar yang layak untuk menentukan pendapatnya atas laporan keuangan yang diaudit. Dalam melakukan pengujian akuntan pemeriksa harus menentukan jumlah bukti keshohihan dan keabsahan data akuntansi.

2 komentar: