Jumat, 28 Oktober 2011

PERBANDINGAN ANTARA PASAR TRADISIONAL DENGAN E-COMMERCE


Pengertian Pasar Teradisional
Pasar tradisional  merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar.
Keunggulan dari pasar traditional ini antara lain :
(1) masih adanya kontak sosial saat tawar menawar antara pedagang dan pembeli. Tidak seperti dengan e-commerce yang memaksa konsumen untuk mematuhi harga yang sudah dipatok
(2) keinginan masyarakat memperoleh produk dengan harga murah di saat krisis
(3) pasar tradisional menggambarkan denyut nadi perekonomian rakyat kebanyakan.
Pasar tradisional memiliki berbagai kelemahan yang telah menjadi karakter dasar yang sangat sulit diubah. Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi penjualan, jam operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan e-commerce.
Pengertian E-Commerce
E-Commerce menurut Laudon & Laudon (1998), E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis. E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di internet shopping, Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B).
Sedangkan menurut Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.


Keuntungane-commerce bagikonsumen:
1)      Keuntungan yang terbesar bagi konsumen adalah melakukan bisnisse cara online dengan mudah.Seorang pembeli diinternet  dapat menggunakan computer pribadinya pagi atau malam selama 7 hariper minggu untuk membeli hamper semuabarang. Seorang konsumen tidak perlu mengantri ditoko atau bahkan meninggalkan rumahnya
2)      Beberapa perusahaan e-commerce telah membuat prosesini lebih mudah. Beberapa took online menyimpan informasi kartu kredit pembelinya diserver mereka, sehingga informasi yang dibutuhkan hanya dimasukkan sekali saja. Beberapa bisnis online bahkan tidak mengirimkan produk-produknya kepelanggan melalui pos, khususnya yang menjual software komputer. Sebagaicontoh: beyon.commeng izinkan para pelanggannya untukmen-download software yang dibelinya langsung kekomputer mereka.
3)      Penguranganbiaya. Perusahaan yang menjual saham secara online, seperti etrade.com membebankan biaya hanya sekitar$ 10 per perdagangan, yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan membeli saham tersebut melalui perantara saham tradisional.
Keuntungan e-commerce bagi bisnis :
1)      Perusahaan-perusahaan dapat menjangkau pelanggan diseluruh dunia. Oleh karena itu dengan memperluas bisnis mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan.
2)      e-commerce menawarkan pengurangan sejumlah biaya tambahan. Sebuah perusahaan yang melakukan bisnis diinternet akan mengurangi biaya tambahan karena biaya tersebut tidak digunakan untuk gedung dan pelayanan pelanggan (customer service), jika dibandingkan dengan jenis bisnis tradisional.
Secara ringkas keuntungan e-commerce tersebut antaralain:
-          Bagi Konsumen : belanja cukup pada satu tempat.
-          Bagi Pengelolabisnis: efisiensi, tanpakesalahan, tepatwaktu
-          BagiManajemen: peningkatanpendapatan, loyalitaspelanggan.
Sejumlah kelemahan E-commerce, diantaranya :
-          Faktor anonimitas menyebabkan peneliti di internet sulit mengidentifikasi identitas responden, karena setiap orang (termasuk yang bukan target responden) bisa mengisi kuesioner secaraon -line tanpa bisa di cegah atau dibatasi. Selain itu, jumlah situs yang demikian banyak ditambah dengan kebebasan setiap orang untuk mengungkapkan opini dan gagasannya membuat para peneliti harus cermat dan cerdik dalam mengevaluasi kredibilitas dan keandalan setiap sumber informasi.
-          Bila tidak dibarengi dengan strategi yang kreatif, pencarian informasi di internet bisa menjadi pengalaman yang membuat frustasi. Membludaknya jumlah situs dan informasi yang di sajikan menyebabkan proses pencarian informasi yang dilakukan peneliti pemula di internet menjadi ‘never ending search’.
-          Risiko penyebaran virus komputer lewate-mai l maupun file-file yang didownload dari internet.
-          Reliabilitas dan validitas sumber acuan/hasil riset kadang- kadang patut dipertanyakan, karena setiap orang bebas membukahomepage sendiri dan menampilkan berbagai informasi disana.
-          Infrastruktur jaringan telepon dan Internet Service Provider(ISP) di indonesia masih sangat lambat, sehingga www (world wide web) sering diplesetkan menjadi world wait web
Ancaman Menggunakan E-Commerce (Threats)

Threats  merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga.
Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
• System Penetration
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
• Authorization Violation
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
• Planting
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
• Communications Monitoring
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
• Communications Tampering
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
• Denial of service
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
• Repudiation
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).
Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
1.     Kontrak melalui chatting dan video conference;
2.     Kontrak melalui e-mail;
3.     Kontrak melalui web atau situs.

Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.

Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail. Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.

Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
1.       untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
2.      untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
3.      untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar